Tuesday, April 3, 2007

Kekerasan IPDN


Apa yang salah di Institut Pemerintahan Dalam Negeri, IPDN? Kekerasan di sekolah yang dulunya bernama STPDN seakan tidak bisa dihentikan. Terakhir seorang siswa bernama Cliff Muntu tewas setelah dianiaya seniornya. Dikutip dari Tempointeraktif, salah seorang dosen IPDN mengatakan, dari hasil otopsi rumah sakit terungkap, dada Cliff retak akibat pukulan. Pukulan itu memberi bekas menghitam yang menembus hingga jantung. Luka itulah yang diduga menyebabkan Cliff tewas

Tewasnya Cliff Muntu membuat kita kembali teringat peristiwa serupa pada 2003 ketika siswa STPDN Wahyu Hidayat tewas dianiaya seniornya. Tak lama setelah peristiwa itu berbagai stasiun televisi nasional kemudian menayangkan rekaman video kekerasan-kekerasan yang terjadi di dalam kampus STPDN.

Kita kemudian dibuat tidak habis fikir, bagaimana mungkin sekolah yang diharapkan menghasilkan pejabat-pejabat di birokrasi pemerintahan justru dididik soal kekerasan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada acara wisuda siswa IPDN dua tahun lalu pernah mengatakan, kekerasan yang dilakukan oleh para praja senior kepada praja yunior di IPDN tidak akan membawa arti. Sebab, jika praja muda ini nantinya akan menjadi pemimpin dalam jajaran birokrasi pemerintahan, faktor utama yang membuat mereka dihormati masyarakat adalah kemampuan yang dimiliki, kewibawaan dan daya persuasi. Bukan dengan kekuatan yang otoriter apalagi kekerasan.

Sayang, ajakan Presiden SBY tidak diindahkan. Budaya kekerasan di kampus itu begitu kuat untuk dihilangkan hanya dengan ajakan simpatik. Beberapa upaya lain sebenarnya sudah dilakukan seperti menyatukan siswa angkatan tingkat pertama STPDN ke Kampus Institut Ilmu Pemerintahan (IIP). Juga mengganti nama STPDN menjadi IPDN. Tapi tetap kekerasan terus terjadi di kampus itu.

Kesalahan semata-mata tentu tidak bisa diletakkan kepada para siswa yang melakukan kekerasan. Seluruh pendidik di kampus IPDN juga harus mulai mengkoreksi diri. Bagaimana bisa kasus kekerasan terus terjadi didalam lingkungan kampus tanpa mereka ketahui.

Lebih penting dari itu, evaluasi proses belajar mengajar di IPDN perlu dilakukan dengan lebih serius. Kekerasan di dalam kampus apapun bentuknya harus segera dihentikan. Kalaupun langkah-langkah perbaikan masih saja gagal dilakukan, menutup IPDN perlu dilakukan untuk mengakhiri rantai kekerasan di kampus itu.

Monday, March 26, 2007

Jangan Malu Bermimpi

Jangan malu bermimpi. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu mewujudkan mimpinya. Pernyataan ini disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya menanggapi kajian yang dibuat oleh Yayasan Indonesia Forum (YIF) pekan lalu. Yayasan yang dipimpin bos Trans TV Chairul Tanjung itu yakin Indonesia pada tahun 2030 akan masuk lima besar dunia dalam pendapatan perkapita. Meski itu dengan berbagai syarat seperti ekonomi tumbuh rata-rata 7,62 persen.

Ketika mimpi ini dilontarkan, sambutan pesimis datang dari berbagai kalangan. Beberapa pengamat ekonomi menyebut cita-cita masuk lima besar dunia sebagai negara maju adalah mustahil. Apalagi di rezim orde baru cita-cita Indonesia menjadi negara maju sudah pernah diapungkan, tetapi gagal. Perekonomian Indonesia justru kini malah terpuruk dan bisa disejajarkan dengan negara miskin lain.

Tapi tunggu dulu, bukankah berbagai keajaiban buatan manusia di bumi ini berawal dari sebuah mimpi? Penjelajahan di luar angkasa tidak pernah terjadi, jika tidak ada orang yang bermimpi dan yakin bahwa manusia bisa melakukan itu. Pesawat terbang tidak akan pernah tercipta bila tidak ada orang yang bermimpi manusia bisa tebang seperti burung. Teknologi pesan pendek melalui telepon genggam atau sms tidak pernah tercipta bila tidak ada orang bermimpi membuat alat komunikasi jarak jauh bagi orang yang tidak mampu mendengar.

Kesalahan mungkin bukan terletak dari cita-cita atau mimpi yang diucapkan, tapi bagaimana usaha mewujudkan mimpi-mimpi itu. Di rezim orde baru umpamanya, cita-cita menjadi negara maju dibangun dengan fondasi ekonomi yang rapuh. Subsidi besar-besaran dilakukan untuk membuat harga minyak murah, bank mengucurkan kredit tanpa memperdulikan sama sekali prinsip kehati-hatian. Dan jangan lupa praktek KKN yang merajalela hampir di semua sektor pada saat itu.

Kini Presiden SBY di sisa masa pemerintahannya atau masa jabatan kedua kalau dia terpilih lagi, punya kesempatan membangun fondasi lebih baik untuk menjadikan Indonesia sejajar dengan negara maju pada 2030. Ada banyak cara membangun fondasi itu, misalnya angka kemiskinan harus dikurangi secara drastis, begitu juga pengangguran. Pelayanan publik diperbaiki, sehingga masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan dengan lebih cepat dan tanpa harus membayar pungutan liar. Uang hasil pajak tidak dikorup tapi dipergunakan benar-benar untuk kepentingan rakyat. Dan aparat hukum bekerja secara profesional.

Kalau fondasi sudah dibangun baik, menjadikan Indonesia sebagai negara maju bukan lagi sebuah mimpi yang tidak mungkin tercapai.

Saturday, March 24, 2007

Menghapus Curiga

Kenapa berbeda agama membuat kita menjadi saling curiga? Dari Nanggroe Aceh Darussalam kita mendengar kabar, pemuatan gambar gereja dan salib pada buku Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia menjadi sebuah permasalahan serius. DPRD dan kalangan ulama memprotes peredaran buku itu. Mereka beranggapan ada upaya menyesatkan umat Islam dengan peredaran buku itu. Muncul kemudian isu kristenisasi, sampai polisi lalu memutuskan menarik buku itu dari peredaran.

Tapi mari kita sekarang berfikir jernih. Apa hanya karena sampul buku, apapun bentuknya, orang kemudian bisa berubah memeluk agama lain? Sebagai perbandingan saja, ada banyak sekali album musik penyanyi atau grup barat yang covernya memakai lambang salib atau lambang agama lain dijual di Indonesia. Atau lebih ekstrem, ada banyak sekali film yang mengambil gambar di gereja atau rumah ibadah lain seperti kuil shaolin. Tapi tidak pernah rasanya ada orang yang berpindah ke agama Budha gara-gara melihat film kungfu Shaolin.

Di Indonesia, hubungan antar agama memang dianggap sebagai sesuatu yang sensitif. Lantaran dianggap terlalu sensitif, banyak orang takut membicarakan terbuka soal ini. Akibatnya yang muncul adalah berbagai kecurigaan. Parahnya, para pemuka agama yang seharusnya menjadi pembimbing umat justru membakar kecurigaan-kecurigaan itu dengan dakwah provokatif. Hasilnya kemudian adalah gesekan antar warga dengan latar belakang agama yang terjadi di banyak daerah di Indonesia.

Karena itu, sudah saatnya kita menghapus rasa curiga yang muncul antar umat beragama. Beberapa upaya sebenarnya sudah dilakukan, meski belum pada skala yang besar dan tanpa terlalu banyak sorotan.

Salah satunya adalah apa yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren Shiratul Fuqoha, Sepanjang, Malang, Jawa Timur, Muhammad Najib Ghoni. Gus Najib, begitu ia akrab disapa, mencoba membangun pengertian antar umat beragama dengan cara unik. Secara rutin ia mengirimkan santri-santrinya untuk tinggal di gereja, pura atau tempat ibadah agama lain. Disana mereka diminta mengamati dan berdialog dengan pemeluk agama tempat para santri itu tinggal. Sebaliknya, Gus Najib juga menerima para pemeluk agama lain yang ingin mondok di pesantrennya. Program yang sudah berlangsung selama delapan tahun ini bisa dibilang sukses. Karena dialog antar mereka yang berbeda agama benar-benar terjadi. Sehingga sedikit demi sedikit kecurigaan yang tertanam antar masing-masing pemeluk agama berbeda terkikis.

Tapi tentu saja Gus Najib tidak bisa dibiarkan bekerja sendiri. Perlu ada usaha-usaha sama yang dilakukan di berbagai daerah untuk menjalin dialog antar umat berbeda agama, menghapuskan berbagai kecurigaan yang ada. Sehingga suatu saat nanti, konflik dengan latar belakang agama hanya diingat sebagai sebuah sejarah kelam bangsa Indonesia dan tidak akan pernah terjadi lagi.

Last King of Scotland

Kekuasaan tanpa batas menyebabkan bencana. Itulah inti cerita film Last King of Scotland. Film yang baru meraih piala Oscar untuk pemain terbaik ini diangkat dari kisah nyata Idi Amin, diktator Uganda yang berkuasa di negara itu tahun 1971 sampai 1979.

Ketika pertama kali berkuasa, lewat kudeta terhadap Presiden Apolo Milton Obote, Idi Amin sebetulnya seorang pemimpin yang dicintai rakyatnya. Pemimpin negara lain dan media internasional menyebut Idi Amin sebagai pemimpin Afrika yang kharismatik dan populer. Tapi itu tidak lama. Kekuasaan tanpa kontrol yang dimiliki Idi Amin membuat pemimpin yang sebelumnya dicintai rakyat itu, berubah menjadi seorang diktator kejam.

Lembaga hak asasi internasional mencatat, selama berkuasa Idi Amin membunuh 300 ribu lebih rakyat Uganda. Ada juga yang menyebut angka 500 ribu orang. Orang orang yang menjadi korban itu, dicap sebagai pemberontak atau pengikut presiden sebelumnya.

Idi Amin kemudian juga mendeklarasikan perang ekonomi terhadap warga Uganda keturunan Asia. Tujuh puluh ribu warga keturunan Asia yang memiliki paspor Inggris diusir dari negara itu. Amin menuduh warga keturunan Asia merusak perekonomian Uganda. Tuduhan yang tentu saja tak pernah dibuktikan kebenarannya.

Indonesia juga pernah dipimpin kepala negara yang memiliki kekuasaan hampir tak terbatas. Pemerintahan orde baru dan orde lama, pernah berlangsung tanpa kontrol publik. Orang-orang yang dianggap terlalu kritis pada pemerintah dapat ditangkap dan dipenjarakan tanpa pengadilan. Bahkan, ada yang diculik dan sampai sekarang tidak pernah diketahui nasibnya. Parlemen dibuat mandul dan media dibungkam.

Sejak Reformasi 1998, media dan parlemen sebetulnya dapat menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah. Tapi ada saja orang orang yang ingin mengembalikan keadaan menjadi seperti sebelum reformasi. Masih segar dalam ingatan kita, bagaimana Menteri Komunikasi dan Informatika mengeluarkan Peraturan Pemerintah yang membatasi kebebasan siaran. Menteri ini juga terus berusaha mengubah undang-undang pers, yang selama ini jadi jaminan kebebasan informasi. Revisi Undang Undang Pers dapat diduga mewakili kepentingan pemerintah yang ingin menguatkan kontrol terhadap media.

Kepada para pemimpin negeri yang alergi dikontrol, kita ingatkan kembali bahaya kekuasaan yang tanpa batas. Sebuah pemerintahan perlu diawasi oleh masyarakatnya. Publik perlu dijamin kebebasannya untuk mengawasi pemerintahan. Usaha usaha yang ditujukan untuk menghambat atau menghapus fungsi kontrol itu, dapat menyebabkan bencana. Apa yang terjadi di Indonesia sebelum reformasi, dan juga di Uganda pada masa Idi Amin, harusnya menjadi pelajaran buat kita. Tak boleh terulang lagi.


Friday, March 9, 2007

Janji SBY

Mungkin kita harus mengingatkan kembali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan janjinya. Di akhir tahun 2006 SBY berjanji, tahun 2007 akan bekerja dengan lebih konkret serta menggunakan bahasa terang. Tidak boleh ada dusta lagi diantara kita, katanya.

Tapi belum 3 bulan janji itu diucapkan, kita belummelihat tanda-tanda SBY menepati janji. Ambil contoh kasus termutakhir, konflik antara Mensesneg Yusril Ihza Mahendra dan KPK. Komisi anti korupsi ini sebelumnya memeriksa Yusril dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pemindai sidik jari. Dalam pemeriksaan itu ditemukan Yusril ketika menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM menyetujui penunjukan langsung pengadaan alat pemindai itu tanpa persetujuan presiden. Tapi Yusil lantas balik menyerang soal penunjukan langsung pengadaan alat penyadap KPK, meski kita tahu pengadaan alat itu ternyata sudah disetujui presiden atas rekomendasi Yusril sebagai Menteri Sekretaris Negara.

Apa yang dilakukan Pesiden menghadapi perseteruan itu? Tak ada ketegasan siapa yang bersalah.

Contoh lain adalah soal desakan pengunduran diri Menteri Perhubungan Hatta Radjasa. Setelah terjadi berbagai kecelakaan transportasi umum, muncul desakan agar Hatta meletakkan jabatannya. Tapi Hatta menyerahkan semuanya kepada presiden. Lalu apa jawaban presiden? Diam, setidaknya hingga saat ini.

Banyak pengamat mengatakan, SBY terlihat begitu peragu karena ia ingin menyenangkan semua pihak. Ia sadar posisinya lemah di DPR. Partai Demokrat yang sejak awal mendukung SBY hanya berada di posisi kelima dalam perolehan kursi DPR. Partai Demokrat hanya memperoleh 57 kursi, berbeda jauh dengan urutan pertama Partai Golkar yang mendapat 128 kursi. Ini membuat SBY berusaha sekuat mungkin menjaga koalisi partai yang selama ini mendukung pemerintahannya. Wajar jika kemudian Wakil Presiden dan Ketua Partai Golkar Jusuf Kalla dengan jumawa di depan anggota legislatif Partai Demokrat mengajari SBY, apa yang harus dilakukan jika ingin terpilih lagi sebagai presiden pada 2009.

Presiden barangkali perlu diingatkan, ia menduduki jabatan orang nomer satu karena dipilih oleh 60 persen warga yang menggunakan hak pilihnya pada 2004. Bukan semata-mata dukungan partai-partai politik. Karena itu Presiden tak perlu menyenangkan semua pihak. Sikap ragu-ragu yang selama ini ditunjukkan SBY, justru akan membuat sang presiden kehilangan popularitas di mata pemilihnya. Tentu SBY tidak suka itu terjadi jika ingin terpilih kembali di pemilihan presiden 2009.

Kita ingatkan sekali lagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus memenuhi janjinya. Bekerja lebih konkret, menggunakan bahasa terang, tidak ada lagi dusta diantara kita.

Friday, February 16, 2007

Mahalnya Mati Di Indonesia

Di Indonesia, mati saja mahal biayanya. Di Kabupaten Deli Serdang umpamanya, Pemerintah Daerah mempunyai Perda Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pajak Luas dan Kemewahan Penghasilan Kuburan. Dalam perda itu diatur pajak atas kemewahan kuburan senilai Rp 100.000 sampai Rp 4 juta, tergantung luas kuburan. Pajak itu harus dibayarkan tiap tahun. Kini dengan harapan bisa menambah pemasukan, Pemkab Deli Serdang berencana merevisi peraturan itu dan menaikkan pungutan pemakaman.

Rencana ini menuai protes, khususnya bagi masyarakat Tionghoa. Bagi mereka, membuat kuburan bagus bagi keluarga yang meninggal adalah bentuk bakti mereka kepada leluhur. Sehingga jika perda soal pajak kuburan ini direvisi, mereka akan merogoh kocek lebih dalam lagi. Apalagi juga sudah bukan rahasia bahwa selain biaya yang tertulis, ada banyak biaya siluman yang harus mereka bayar, agar makam keluarga tetap terawat. Karenanya masyarakat keturunan Tionghoa di di Deli Serdang sejak awal Februari kemudian berusaha melobi DPRD sampai Departemen Dalam Negeri agar Perda itu tidak hanya gagal direvisi tapi juga dicabut.

Selain jumlahnya yang besar, aturan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga memaksa dan bahkan dengan ancaman sanksi. Bagi mereka yang menolak membayar, pemerintah daerah bisa melakukan penyitaan atau bahkan pidana dengan sanksi maksimum dua tahun kurungan kepada ahli waris. Yang lebih menyebalkan, pembayaran uang pajak pemakaman itu tidak termasuk biaya perawatan pemakaman.

Sebagai perbandingan, di daerah lain, seperti di Jakarta, ahli waris keluarga yang dimakamkan memang wajib membayar retribusi yang jumlahnya, kalau sesuai aturan, tidak sebesar apa yang harus dibayarkan di Deli Serdang. Dan biaya yang dibayarkan itu sudah termasuk biaya perawatan.

Keluhan mengenai mahalnya biaya pemakaman, sebenarnya juga sering diutarakan masyarakat di berbagai daerah lain. Di Jakarta, Anda harus membayar Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta untuk mendapatkan lahan untuk memakamkan keluarga. Belum lagi Anda harus membayar biaya untuk menggali, kayu untuk menutup mayat dan masih banyak lainnya. Padahal aturannya hanya harus membayar biaya retribusi Rp 100 rupiah saja. Koran Tempo pernah menulis, dana yang dihasilkan dari total hampir 100 pemakaman umum di Jakarta setiap bulannya mencapai 760 juta. Dari jumlah itu tidak sampai separuhnya yang masuk ke kas negara.

Pemakaman di Indonesia memang harus diatur, karena jumlahnya yang terbatas. Retribusi pun sah-sah saja asal memang wajar dan tidak memberatkan. Pemerintah daerah kemudian harus benar-benar memastikan bahwa tidak ada lagi pungutan-pungutan yang memberatkan. Karena memang itulah tugas pemerintah, melayani masyarakat sehingga bisa merasa tenang dan nyaman.

Hidup di Indonesia bagi banyak orang sudah sangat sulit. Begitu banyak pajak yang harus dibayar untuk hidup di tanah Indonesia. Tapi disisi lain, timbal balik yang diterima dalam bentuk pembangunan juga jauh dari sepadan. Kalau sudah begitu, benar-benar tidak habis

Rumah Bantaran Sungai

Pemerintah Kabupaten Tangerang berniat menggusur paksa ribuan bangunan di sepanjang bantaran Sungai Cisadane. Bupati Ismet Iskandar mengatakan pemerintah tak akan memberikan ganti rugi atau memindahkan pemilik bangunan, karena mereka semua dianggap melanggar aturan.

Dari Depok suara yang kurang lebih serupa datang dari anggota DPRD Rintis Yanto. Ia meminta pemerintah kota Depok menindak tegas warga yang tinggal di bantaran sungai. Salah satu caranya adalah bersama Badan Pertanahan Nasional membatalkan surat tanah yang dimiliki warga bantaran sungai. Tujuannya bisa ditebak, agar pemerintah lebih mudah menggusur mereka yang tinggal di pinggir sungai tanpa harus banyak mengeluarkan biaya.

Pemerintah DKI Jakarta punya cara lebih halus dalam menangani warga bantaran sungai. Selain mengusulkan transmigrasi ke daerah lain, pemerintah Jakarta memindahkan warga yang tinggal di bantaran kali ke rumah susun. Meskipun cara terakhir ini juga dipertanyakan, karena pemerintah Jakarta setiap tahun maksimal hanya bisa membangun rumah susun bagi 2 ribu keluarga. Ini jauh dari jumlah warga di bantaran sungai yang mencapai 70 ribu orang.

Kita semua sepakat, warga di bantaran kali harus direlokasi. Karena mereka menjadi salah satu penyebab banjir. Tapi cara yang dipilih harus bijaksana. Para pejabat pemerintah harus sadar, banyak warga di bantaran sungai itu sudah tinggal disana selama puluhan tahun. Tidak hanya itu, banyak dari mereka juga mempunyai surat bukti kepemilikan tanah seperti girik atau sertifikat. Para pejabat pemerintah harus lebih berempati dan mau mengakui, adanya warga tinggal di bantaran sungai adalah buah kelalaian dari negara lepas dari siapa pemerintahnya ketika itu. Karena kalau memang sejak awal salah, kenapa warga dibiarkan membuat rumah di bantaran? Bahkan selama berpuluh tahun.

Sehingga, keinginan menggusur paksa bukan solusi yang tepat. Pemerintah harus menyediakan ganti rugi yang sesuai agar warga di bantaran bisa tinggal di lokasi lain. Secara bersamaan, sosialisi kepada warga harus dilakukan agar muncul kesadaran untuk pindah dari bantaran.

Selain itu pemerintah harus juga bersikap adil. Jangan kemudian hanya warga di bantaran kali saja yang harus pindah. Mal-mal yang dibangun di bantaran sungai juga harus pindah. Begitu juga dengan perumahan yang dibangun di daerah resapan air. Dengan begitu penanganan masalah banjir bisa dilakukan secara menyeluruh. Dan warga tinggal di bantaran sungai yang sebagian besar miskin, tidak merasa dijadikan kambing hitam penyebab banjir.

Wednesday, January 31, 2007

Sepak Bola Tanpa APBD

Organisasi tertinggi Sepakbola Indonesia, PSSI, akhirnya memutuskan untuk menunda kompetisi Liga Indonesia selama sepekan dari jadwal semula 3 Februari. Penundaan terjadi setelah ada peringatan dari Departemen Dalam Negeri agar tidak ada satupun pemerintah daerah mengucurkan dana bagi klub-klub sepakbola. Departemen Dalam Negeri beranggapan pemberian bantuan kepada klub sepakbola memakai dana APBD tanpa sebelumnya ada pengajuan anggaran, melanggar Peraturan Pemerintah No 58/2005 tentang pengelolaan keuangan daerah. Kalau peringatan itu tidak diindahkan, maka kepala pemerintah daerah bisa dianggap melakukan korupsi.

Peringatan ini membuat kecut para pemimpin daerah. Para pemilik klub pun ramai-ramai melakukan penolakan. Ini bisa dimaklumi, karena selama ini hampir semua klub sepakbola yang berlaga di kompetisi Indonesia bergantung pada kucuran dana pemerintah daerah. Di divisi utama contohnya, dari 36 klub hanya empat klub saja yang benar-benar berusaha hidup mandiri tanpa bantuan pemerintah.

Meski terkesan menghambat kemajuan sepakbola, larangan dari Depdagri ini sejatinya perlu didukung. Karena sudah terlalu lama sebenarnya klub-klub di Indonesia dimanjakan oleh dana APBD. Padahal jumlahnya pun tidak sedikit. Setiap klub yang berlaga di divisi utama rata-rata mendapat 20 milyar rupiah untuk setiap musim kompetisi. Parahnya tidak pernah ada satupun klub yang mempertanggungjawabkan uang APBD yang mereka gunakan. Padahal diluar dana APBD, klub-klub itu juga diperbolehkan mencari pemasukan lain melalui sponsor.

Saat ini, mungkin sudah waktunya pengelola klub sepakbola Indonesia belajar dari negara lain yang memiliki kompetisi lebih maju. Di Inggris, Italia ataupun Spanyol sepakbola sudah menjadi sebuah industri. Masing-masing klub hidup dari penjualan tiket, sponsor kaos dan penjualan cindera mata. Setiap klub yang akan mengikuti kompetisi diaudit terlebih dulu untuk mengetahui, apakah mereka sehat dari sisi keuangan.

Kalau perbandingan itu terasa terlalu jauh, coba lihat negara tetangga, Singapura. Sepuluh tahun lalu tidak ada yang menghitung Singapura di kancah sepakbola Asia Tenggara. Tapi dengan kompetisi profesional yang diberi nama S-League, tim nasional Singapura kini menjadi kekuatan yang sangat diperhitungkan.

Menjadikan sepakbola Indonesia sebagai sebuah industri bukan tidak mungkin. Setiap pertandingan umpamanya puluhan ribu orang selalu memadati stadion. Itu merupakan modal sangat besar.

Intinya klub Indonesia harus mengubah cara berfikir. Sudah saatnya mereka berusaha menjadi klub yang benar-benar profesional, dalam segala hal. Sulit memang, itu pasti..Tapi memang tidak pernah ada cara mudah untuk mencapai prestasi. Mandiri dan transparan dalam soal keuangan adalah salah satu langkahnya.