Organisasi tertinggi Sepakbola Indonesia, PSSI, akhirnya memutuskan untuk menunda kompetisi Liga Indonesia selama sepekan dari jadwal semula 3 Februari. Penundaan terjadi setelah ada peringatan dari Departemen Dalam Negeri agar tidak ada satupun pemerintah daerah mengucurkan dana bagi klub-klub sepakbola. Departemen Dalam Negeri beranggapan pemberian bantuan kepada klub sepakbola memakai dana APBD tanpa sebelumnya ada pengajuan anggaran, melanggar Peraturan Pemerintah No 58/2005 tentang pengelolaan keuangan daerah. Kalau peringatan itu tidak diindahkan, maka kepala pemerintah daerah bisa dianggap melakukan korupsi.
Peringatan ini membuat kecut para pemimpin daerah. Para pemilik klub pun ramai-ramai melakukan penolakan. Ini bisa dimaklumi, karena selama ini hampir semua klub sepakbola yang berlaga di kompetisi Indonesia bergantung pada kucuran dana pemerintah daerah. Di divisi utama contohnya, dari 36 klub hanya empat klub saja yang benar-benar berusaha hidup mandiri tanpa bantuan pemerintah.
Meski terkesan menghambat kemajuan sepakbola, larangan dari Depdagri ini sejatinya perlu didukung. Karena sudah terlalu lama sebenarnya klub-klub di Indonesia dimanjakan oleh dana APBD. Padahal jumlahnya pun tidak sedikit. Setiap klub yang berlaga di divisi utama rata-rata mendapat 20 milyar rupiah untuk setiap musim kompetisi. Parahnya tidak pernah ada satupun klub yang mempertanggungjawabkan uang APBD yang mereka gunakan. Padahal diluar dana APBD, klub-klub itu juga diperbolehkan mencari pemasukan lain melalui sponsor.
Saat ini, mungkin sudah waktunya pengelola klub sepakbola Indonesia belajar dari negara lain yang memiliki kompetisi lebih maju. Di Inggris, Italia ataupun Spanyol sepakbola sudah menjadi sebuah industri. Masing-masing klub hidup dari penjualan tiket, sponsor kaos dan penjualan cindera mata. Setiap klub yang akan mengikuti kompetisi diaudit terlebih dulu untuk mengetahui, apakah mereka sehat dari sisi keuangan.
Kalau perbandingan itu terasa terlalu jauh, coba lihat negara tetangga, Singapura. Sepuluh tahun lalu tidak ada yang menghitung Singapura di kancah sepakbola Asia Tenggara. Tapi dengan kompetisi profesional yang diberi nama S-League, tim nasional Singapura kini menjadi kekuatan yang sangat diperhitungkan.
Menjadikan sepakbola Indonesia sebagai sebuah industri bukan tidak mungkin. Setiap pertandingan umpamanya puluhan ribu orang selalu memadati stadion. Itu merupakan modal sangat besar.
Intinya klub Indonesia harus mengubah cara berfikir. Sudah saatnya mereka berusaha menjadi klub yang benar-benar profesional, dalam segala hal. Sulit memang, itu pasti..Tapi memang tidak pernah ada cara mudah untuk mencapai prestasi. Mandiri dan transparan dalam soal keuangan adalah salah satu langkahnya.
Wednesday, January 31, 2007
Friday, January 26, 2007
Sekolah Tanpa Guru
Mungkin kita tak pernah membayangkan, ada seorang guru harus mengajar enam kelas sekaligus. Jumlah siswa yang mesti diasuh pun mencapai ratusan orang. Di pulau Jawa, barangkali ini pemandangan langka. Tapi di Papua dan Irian Jaya Barat sungguh itu peristiwa lumrah.
Ambil contoh Sekolah Dasar Susua di Distrik Mare, Sorong Selatan.Seorang guru dalam dua tahun terakhir harus mengajar sendirian seratusan siswa kelas satu sampai enam. Ia sampai harus membuat jadwal masuk bergiliran untuk setiap kelas supaya ia bisa mengajar semua murid-muridnya. Di SD Inpres Sangram, Fakfak Timur hal yang sama juga terjadi. Di sekolah itu, hanya tersedia satu tenaga pengajar untuk seratusan siswa.
Kalau ditanya apa penyebab kurangnya tenaga pengajar di tanah Papua, jawabannya mudah ditebak: kesejahteraan yang kurang. Memang pemerintah memberikan insentif 2,7 juta rupiah bagi setiap guru yang mau mengajar didaerah pedalaman Papua. Tapi jumlah itu tidaklah cukup. Anggota DPR dari daerah pemilihan Papua, Inya Bay menuturkan untuk membangun satu rumah di Papua, biayanya sama besar dengan membangun tiga rumah di Pulau Jawa. Belum lagi soal biaya transportasi antardaerah yang begitu mahal. Kalau dipaksakan gaji guru-guru itu bisa habis hanya untuk biaya transportasi.
Dengan kondisi seperti ini bagaimana kita berharap pendidikan di tanah Papua bisa maju?
Memang sempat muncul siswa-siswa berprestasi dunia di bidang pendidikan dari Papua seperti George Saa dan Surya Bonai. Tapi itu adalah sebuah perkecualian dari buruknya kualitas pendidikan di wilayah ini.
Untuk mengatasi permasalahan itu tidak ada jalan lain, kesejahteraan guru harus ditingkatkan. Pemerintah pusat dan daerah harus memberikan insentif lebih besar kepada para guru agar mau mengajar di daerah pedalaman. Departemen Pendidikan Nasional perlu lebih berkonsentrasi mencari langkah-langkah terobosan supaya guru betah mengajar di daerah terpencil. Itu lebih urgen dilakukan daripada sibuk membuat RUU Kebahasaan yang mengatur banyak hal remeh temeh.
Perlahan infrastuktur di Papua juga harus serius dibenahi, supaya guru-guru di pedalaman tidak perlu lagi mengeluarkan ongkos transportasi yang mahal untuk mengambil gaji di kota. Gedung-gedung sekolah perlu diperbaiki, buku-buku pelajaran harus cukup tersedia dan mudah dibeli.
Jika itu sudah dilakukan, dalam beberapa tahun kedepan bukan tidak mungkin lebih banyak pelajar dari tanah Papua berprestasi di tingkat dunia seperti George Saa dan Surya Bonai.
Ambil contoh Sekolah Dasar Susua di Distrik Mare, Sorong Selatan.Seorang guru dalam dua tahun terakhir harus mengajar sendirian seratusan siswa kelas satu sampai enam. Ia sampai harus membuat jadwal masuk bergiliran untuk setiap kelas supaya ia bisa mengajar semua murid-muridnya. Di SD Inpres Sangram, Fakfak Timur hal yang sama juga terjadi. Di sekolah itu, hanya tersedia satu tenaga pengajar untuk seratusan siswa.
Kalau ditanya apa penyebab kurangnya tenaga pengajar di tanah Papua, jawabannya mudah ditebak: kesejahteraan yang kurang. Memang pemerintah memberikan insentif 2,7 juta rupiah bagi setiap guru yang mau mengajar didaerah pedalaman Papua. Tapi jumlah itu tidaklah cukup. Anggota DPR dari daerah pemilihan Papua, Inya Bay menuturkan untuk membangun satu rumah di Papua, biayanya sama besar dengan membangun tiga rumah di Pulau Jawa. Belum lagi soal biaya transportasi antardaerah yang begitu mahal. Kalau dipaksakan gaji guru-guru itu bisa habis hanya untuk biaya transportasi.
Dengan kondisi seperti ini bagaimana kita berharap pendidikan di tanah Papua bisa maju?
Memang sempat muncul siswa-siswa berprestasi dunia di bidang pendidikan dari Papua seperti George Saa dan Surya Bonai. Tapi itu adalah sebuah perkecualian dari buruknya kualitas pendidikan di wilayah ini.
Untuk mengatasi permasalahan itu tidak ada jalan lain, kesejahteraan guru harus ditingkatkan. Pemerintah pusat dan daerah harus memberikan insentif lebih besar kepada para guru agar mau mengajar di daerah pedalaman. Departemen Pendidikan Nasional perlu lebih berkonsentrasi mencari langkah-langkah terobosan supaya guru betah mengajar di daerah terpencil. Itu lebih urgen dilakukan daripada sibuk membuat RUU Kebahasaan yang mengatur banyak hal remeh temeh.
Perlahan infrastuktur di Papua juga harus serius dibenahi, supaya guru-guru di pedalaman tidak perlu lagi mengeluarkan ongkos transportasi yang mahal untuk mengambil gaji di kota. Gedung-gedung sekolah perlu diperbaiki, buku-buku pelajaran harus cukup tersedia dan mudah dibeli.
Jika itu sudah dilakukan, dalam beberapa tahun kedepan bukan tidak mungkin lebih banyak pelajar dari tanah Papua berprestasi di tingkat dunia seperti George Saa dan Surya Bonai.
Thursday, January 18, 2007
Aburizal dan Lapindo
Aburizal Bakrie saat bertemu dengan jurnalis asing kemarin mengatakan Lapindo tidak bertanggungjawab atas semburan lumpur panas di Sidoarjo. Ia mengatakan semburan lumpur yang terjadi di lokasi pengeboran Lapindo Brantas adalah bencana alam. Perusahaan Lapindo Brantas yang mayoritas sahamnya dimiliki keluarga Bakrie tidak melakukan kesalahan apa pun, karena tidak ada yang bisa mencegah kejadian tersebut. Ditambah lagi, tidak ada dampak lingkungan jangka panjang di daerah yang terkena lumpur panas.
Aburizal mungkin benar akan satu hal, lumpur panas Lapindo adalah sebuah bencana. Tapi kalau disebut sebagai bencana alam semata, itu adalah kesimpulan yang terlalu cepat diambil. Sebab sampai sekarang masih ada pertanyaan besar yang belum dijawab. Apakah benar semburan lumpur itu tidak bisa dicegah?
Medco sebagai salah satu pemegang saham wilayah Blok Brantas sebelumnya menggugat Lapindo ke arbitrase internasional. Medco beranggapan manajemen Lapindo tidak mengindahkan saran untuk memasang casing atau selubung bor sesuai dengan standar operasional pengeboran minyak dan gas. Akibatnya lumpur yang ada di perut bumi menyembur keluar tanpa kendali. Fakta ini harusnya tidak boleh disingkirkan begitu saja oleh Aburizal Bakrie. Gugatan PT Medco ke arbitrase adalah bukti awal adanya kecerobohan atau kesalahan. Dan ini hanya bisa dijawab apabila proses arbitrase internasional sudah selesai atau ada proses hukum di pengadilan Indonesia.
Klaim Bakrie soal tidak adanya kerusakan lingkungan jangka panjang juga perlu ditanggapi dengan kritis. Sebab saat ini saja warga di sekitar lokasi semburan lumpur tidak bisa mendapatkan air bersih karena lumpur mencemari sumur – sumur warga. Belum lagi kerusakan lahan atau tanah di lingkungan pemukiman akibat adanya penampungan lumpur.
Lapindo mungkin saja sudah membayar semua kompensasi kepada warga, seperti yang disampaikan Aburizal kemarin. Tapi tetap kompensasi itu tidak menghapus tanggung jawab hukum atas dampak semburan lumpur. Manajemen dan pemegang saham Lapindo harus dibawa ke pengadilan untuk mempertangungjawabkan dugaan kecerobohan manusia dalam bencana lumpur panas. Karena selain kerusakan lingkungan, bencana ini membuat warga yang dulunya tinggal di lokasi bencana kehilangan harta benda. Mereka juga tidak bisa lagi mencari nafkah dan harus hidup sebagai pengungsi. Jadi sebelum Aburizal Bakrie mengatakan Lapindo tidak bersalah, proses hukum harus lebih dulu dijalankan.
Aburizal mungkin benar akan satu hal, lumpur panas Lapindo adalah sebuah bencana. Tapi kalau disebut sebagai bencana alam semata, itu adalah kesimpulan yang terlalu cepat diambil. Sebab sampai sekarang masih ada pertanyaan besar yang belum dijawab. Apakah benar semburan lumpur itu tidak bisa dicegah?
Medco sebagai salah satu pemegang saham wilayah Blok Brantas sebelumnya menggugat Lapindo ke arbitrase internasional. Medco beranggapan manajemen Lapindo tidak mengindahkan saran untuk memasang casing atau selubung bor sesuai dengan standar operasional pengeboran minyak dan gas. Akibatnya lumpur yang ada di perut bumi menyembur keluar tanpa kendali. Fakta ini harusnya tidak boleh disingkirkan begitu saja oleh Aburizal Bakrie. Gugatan PT Medco ke arbitrase adalah bukti awal adanya kecerobohan atau kesalahan. Dan ini hanya bisa dijawab apabila proses arbitrase internasional sudah selesai atau ada proses hukum di pengadilan Indonesia.
Klaim Bakrie soal tidak adanya kerusakan lingkungan jangka panjang juga perlu ditanggapi dengan kritis. Sebab saat ini saja warga di sekitar lokasi semburan lumpur tidak bisa mendapatkan air bersih karena lumpur mencemari sumur – sumur warga. Belum lagi kerusakan lahan atau tanah di lingkungan pemukiman akibat adanya penampungan lumpur.
Lapindo mungkin saja sudah membayar semua kompensasi kepada warga, seperti yang disampaikan Aburizal kemarin. Tapi tetap kompensasi itu tidak menghapus tanggung jawab hukum atas dampak semburan lumpur. Manajemen dan pemegang saham Lapindo harus dibawa ke pengadilan untuk mempertangungjawabkan dugaan kecerobohan manusia dalam bencana lumpur panas. Karena selain kerusakan lingkungan, bencana ini membuat warga yang dulunya tinggal di lokasi bencana kehilangan harta benda. Mereka juga tidak bisa lagi mencari nafkah dan harus hidup sebagai pengungsi. Jadi sebelum Aburizal Bakrie mengatakan Lapindo tidak bersalah, proses hukum harus lebih dulu dijalankan.
Wednesday, January 3, 2007
Keselamatan Transportasi
Tahun 2007 dibuka dengan berbagai bencana kecelakaan angkutan umum. Setelah kecelakaan Kapal Motor Senopati Nusantara yang menyebabkan ratusan orang sampai kini hilang, kita kembali berduka dengan kabar jatuhnya pesawat Adam Air. Pada kecelakaan Adam Air diperkirakan 90 an penumpang dan awak tewas.
Belum diketahui betul apa penyebab dua kecelakaan itu, namun dugaan sementara karena cuaca buruk. Memang, manusia adalah mahkluk lemah ketika dihadapkan dengan kemurkaan alam. Tapi jangan jadikan cuaca sebagai alasan untuk tidak melakukan perbaikan.
Harus diakui kualitas angkutan umum kita buruk. Soal keselamatan penumpang bukan prioritas utama bagi penyedia jasa angkutan. Dan sialnya pemerintah terkesan membiarkan dan tidak melakukan upaya perbaikan.
Dalam kasus Kapal Motor Senopati Nusantara umpamanya, para penumpang yang selamat mengaku kesulitan mendapatkan pelampung. Padahal seharusnya jumlah pelampung sama dengan jumlah penumpang. Dan sejak awal, awak kapal memberitahu kepada penumpang, apa yang harus dilakukan pada situasi darurat. Kesaksian penumpang lain menuturkan, ketika berangkat kapal kelebihan penumpang.
Kondisi angkutan udara juga hampir sama. Ketatnya persaingan, membuat maskapai penerbangan berlomba memberikan tarif murah. Akibatnya, perusahaan cenderung mengabaikan berbagai faktor keselamatan yang diperlukan dalam suatu penerbangan guna memangkas biaya operasi. Sedangkan di darat, penumpang angkutan umum di Jakarta mungkin sudah paham betul bagaimana keselamatan tidak ada dalam kamus pengemudi metro mini atau bus kota. Penumpang dipaksa berjejalan di dalam bus. Jika ada bus satu rute mendekat, para pengemudi bisa memacu mobil gila-gilaan berebut penumpang.
Persoalan-persoalan tadi kesannya klise saja karena terlalu sering diutarakan. Tapi bila kembali terjadi kecelakaan kita sering mendengar kesalahan-kesalahan sama yang dibuat penyedia jasa angkutan itu. Seakan mereka tidak pernah belajar sama sekali. Dan kalau sudah begini pemerintah lepas tangan saja seakan mereka sudah melakukan upaya maksimal memastikan setiap penyedia jasa angkutan memperhatikan keselamatan penumpangnya.
Meski begitu kita tidak boleh putus asa mengingatkan pemerintah dan penyedia jasa angkutan umum agar lebih sungguh-sungguh memperhatikan keselamatan penumpangnya. Dalam kecelakaan yang banyak memakan korban seperti tenggelamnya Kapal Senopati Nusantara dan jatuhnya pesawat Adam Air pemerintah harus jujur dalam melakukan penyelidikan. Jika memang ada faktor kesalahan manusia, pemerintah harus tegas memberikan sanksi, supaya kecelakaan yang memakan banyak korban tidak terus berulang. Keselamatan penumpang harus jadi prioritas utama setiap penyedia jasa angkutan umum.
Belum diketahui betul apa penyebab dua kecelakaan itu, namun dugaan sementara karena cuaca buruk. Memang, manusia adalah mahkluk lemah ketika dihadapkan dengan kemurkaan alam. Tapi jangan jadikan cuaca sebagai alasan untuk tidak melakukan perbaikan.
Harus diakui kualitas angkutan umum kita buruk. Soal keselamatan penumpang bukan prioritas utama bagi penyedia jasa angkutan. Dan sialnya pemerintah terkesan membiarkan dan tidak melakukan upaya perbaikan.
Dalam kasus Kapal Motor Senopati Nusantara umpamanya, para penumpang yang selamat mengaku kesulitan mendapatkan pelampung. Padahal seharusnya jumlah pelampung sama dengan jumlah penumpang. Dan sejak awal, awak kapal memberitahu kepada penumpang, apa yang harus dilakukan pada situasi darurat. Kesaksian penumpang lain menuturkan, ketika berangkat kapal kelebihan penumpang.
Kondisi angkutan udara juga hampir sama. Ketatnya persaingan, membuat maskapai penerbangan berlomba memberikan tarif murah. Akibatnya, perusahaan cenderung mengabaikan berbagai faktor keselamatan yang diperlukan dalam suatu penerbangan guna memangkas biaya operasi. Sedangkan di darat, penumpang angkutan umum di Jakarta mungkin sudah paham betul bagaimana keselamatan tidak ada dalam kamus pengemudi metro mini atau bus kota. Penumpang dipaksa berjejalan di dalam bus. Jika ada bus satu rute mendekat, para pengemudi bisa memacu mobil gila-gilaan berebut penumpang.
Persoalan-persoalan tadi kesannya klise saja karena terlalu sering diutarakan. Tapi bila kembali terjadi kecelakaan kita sering mendengar kesalahan-kesalahan sama yang dibuat penyedia jasa angkutan itu. Seakan mereka tidak pernah belajar sama sekali. Dan kalau sudah begini pemerintah lepas tangan saja seakan mereka sudah melakukan upaya maksimal memastikan setiap penyedia jasa angkutan memperhatikan keselamatan penumpangnya.
Meski begitu kita tidak boleh putus asa mengingatkan pemerintah dan penyedia jasa angkutan umum agar lebih sungguh-sungguh memperhatikan keselamatan penumpangnya. Dalam kecelakaan yang banyak memakan korban seperti tenggelamnya Kapal Senopati Nusantara dan jatuhnya pesawat Adam Air pemerintah harus jujur dalam melakukan penyelidikan. Jika memang ada faktor kesalahan manusia, pemerintah harus tegas memberikan sanksi, supaya kecelakaan yang memakan banyak korban tidak terus berulang. Keselamatan penumpang harus jadi prioritas utama setiap penyedia jasa angkutan umum.
Subscribe to:
Posts (Atom)
