Saturday, March 24, 2007

Last King of Scotland

Kekuasaan tanpa batas menyebabkan bencana. Itulah inti cerita film Last King of Scotland. Film yang baru meraih piala Oscar untuk pemain terbaik ini diangkat dari kisah nyata Idi Amin, diktator Uganda yang berkuasa di negara itu tahun 1971 sampai 1979.

Ketika pertama kali berkuasa, lewat kudeta terhadap Presiden Apolo Milton Obote, Idi Amin sebetulnya seorang pemimpin yang dicintai rakyatnya. Pemimpin negara lain dan media internasional menyebut Idi Amin sebagai pemimpin Afrika yang kharismatik dan populer. Tapi itu tidak lama. Kekuasaan tanpa kontrol yang dimiliki Idi Amin membuat pemimpin yang sebelumnya dicintai rakyat itu, berubah menjadi seorang diktator kejam.

Lembaga hak asasi internasional mencatat, selama berkuasa Idi Amin membunuh 300 ribu lebih rakyat Uganda. Ada juga yang menyebut angka 500 ribu orang. Orang orang yang menjadi korban itu, dicap sebagai pemberontak atau pengikut presiden sebelumnya.

Idi Amin kemudian juga mendeklarasikan perang ekonomi terhadap warga Uganda keturunan Asia. Tujuh puluh ribu warga keturunan Asia yang memiliki paspor Inggris diusir dari negara itu. Amin menuduh warga keturunan Asia merusak perekonomian Uganda. Tuduhan yang tentu saja tak pernah dibuktikan kebenarannya.

Indonesia juga pernah dipimpin kepala negara yang memiliki kekuasaan hampir tak terbatas. Pemerintahan orde baru dan orde lama, pernah berlangsung tanpa kontrol publik. Orang-orang yang dianggap terlalu kritis pada pemerintah dapat ditangkap dan dipenjarakan tanpa pengadilan. Bahkan, ada yang diculik dan sampai sekarang tidak pernah diketahui nasibnya. Parlemen dibuat mandul dan media dibungkam.

Sejak Reformasi 1998, media dan parlemen sebetulnya dapat menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah. Tapi ada saja orang orang yang ingin mengembalikan keadaan menjadi seperti sebelum reformasi. Masih segar dalam ingatan kita, bagaimana Menteri Komunikasi dan Informatika mengeluarkan Peraturan Pemerintah yang membatasi kebebasan siaran. Menteri ini juga terus berusaha mengubah undang-undang pers, yang selama ini jadi jaminan kebebasan informasi. Revisi Undang Undang Pers dapat diduga mewakili kepentingan pemerintah yang ingin menguatkan kontrol terhadap media.

Kepada para pemimpin negeri yang alergi dikontrol, kita ingatkan kembali bahaya kekuasaan yang tanpa batas. Sebuah pemerintahan perlu diawasi oleh masyarakatnya. Publik perlu dijamin kebebasannya untuk mengawasi pemerintahan. Usaha usaha yang ditujukan untuk menghambat atau menghapus fungsi kontrol itu, dapat menyebabkan bencana. Apa yang terjadi di Indonesia sebelum reformasi, dan juga di Uganda pada masa Idi Amin, harusnya menjadi pelajaran buat kita. Tak boleh terulang lagi.


No comments: